Minggu, Agustus 3, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Kubu Raya Bongkar Jaringan Sabu Perairan, Ringkus Residivis dan Pemasok

by Jurnalis Kalbar
21 April 2025
in Kriminal
0
Polres Kubu Raya amankan HS dan SI beserta barang bukti sabu. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus dua orang terduga pengedar sabu jaringan perairan di Kecamatan Batu Ampar. Keduanya berinisial HS (29) yang merupakan residivis dalam kasus sama, dan SI alias Banpol (69), diduga kuat sebagai pemilik sabu.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengatakan bermula penangkapan terhadap HS yang dilakukan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya di depan sebuah ruko Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Rabu (16/042025) sekira pukul 15.30 WIB. Polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 0,67 gram serta uang tunai sebesar Rp550 ribu dan dua unit handphone.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket sabu di saku celana HS. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan dijual secara eceran untuk mendapat keuntungan,” katanya, Senin (21/04/2025).

Ade menuturkan pengembangan dari keterangan HS, polisi berhasil mengidentifikasi SI alias Banpol sebagai pemilik sabu. Tidak menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menangkap SI di kediamannya tanpa perlawanan.

“Dari interogasi awal, nama SI muncul sebagai pemilik barang. Tim segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” ujarnya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sabu yang diamankan dari HS berasal dari SI. Di mana SI memperoleh barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial WI. HS dan SI kini ditahan serta dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“WI ini adalah pemilik sabu yang pada saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas melarikan diri dengan cara terjun ke sungai besar Kecamatan Batu Ampar pada Sabtu lalu, sampai detik ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terangnya.

Ade menyampaikan hingga saat ini Tim Labubu Polres Kubu Raya masih terus menelusuri aktor utama di balik jaringan peredaran narkoba di wilayah perairan. Sesuai dengan komitmen Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, tidak ada tempat dan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Selain tindakan represif, Polres Kubu Raya juga menggandeng tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kepemudaan dalam rangka memperluas edukasi tentang bahaya narkoba. Langkah ini, penting dilakukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tuturnya.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Ini adalah bentuk kepedulian bersama dalam menjaga masa depan anak-anak kita,” timpal Ade. (m@nk)

Tags: Batu AmparPolres Kubu RayaResidivisSabu
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN Peduli Perkuat Komitmen Hijau Lewat Program Restorasi Mangrove dan Silvofishery di Ketapang

PLN Peduli Perkuat Komitmen Hijau Lewat Program Restorasi Mangrove dan Silvofishery di Ketapang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN Dorong Pertanian Modern dengan Electrifying Agriculture di Ketapang dan Kayong Utara

PLN Dorong Pertanian Modern dengan Electrifying Agriculture di Ketapang dan Kayong Utara

8 Maret 2025
Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

Promo Ramadan! PLN Tebar Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 5.500 VA Hanya Rp202.403

13 Maret 2024
Tingkatkan Mutu Pelayanan, PLN Lakukan Gelar Peralatan Kerja P2TL

Tingkatkan Mutu Pelayanan, PLN Lakukan Gelar Peralatan Kerja P2TL

20 November 2024

Berita Terkini

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

2 Agustus 2025
Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

1 Agustus 2025
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

29 Juli 2025
Srikandi PLN Rayakan Hari Anak Nasional dengan Semangat Kemerdekaan

Srikandi PLN Rayakan Hari Anak Nasional dengan Semangat Kemerdekaan

27 Juli 2025

Trending

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

1 Agustus 2025
Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

Semarak Kemerdekaan, YBM PLN Salurkan Sembako ke Panti Asuhan di Mempawah

29 Juli 2025
PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

PLN UID Kalbar Gelar Apel K3 Nasional, Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja Zero Harm Zero Loss

10 Januari 2025
PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

PLN Hadirkan SuperSUN, Semarak Kemerdekaan Sampai Pelosok

2 Agustus 2025
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

1 Agustus 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?