Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jajakan Diri Rp250 Ribu di Michat, Gadis 17 Tahun Dianiaya dan Disetubuhi Pelanggan tanpa Dibayar

by Jurnalis Kalbar
12 April 2025
in Kriminal
0
Gadis berusia 17 tahun (blur) membuat laporan polisi atas kasus persetubuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh HH pria berusia 24 tahun ke Polresta Pontianak. Foto: Ist

JURNALIS KALBAR – Gadis berusia 17 tahun menjajakan diri seharga Rp250 ribu lewat aplikasi Michat, dianiaya hingga babak belur dan disetubuhi pelanggannya.

Peristiwa naas dialami perempuan asal Kabupaten Sintang ini dilakukan HH (24) di Kota Pontianak pada Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan menerangkan pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi Michat. Mereka janjian berhubungan badan dengan tarif Rp250 ribu di rumah kontrakan pelaku.

“Saat sampai di rumah kontrakan pelaku, korban dianiaya hingga babak belur dan diancam akan dibunuh jika melawan, kemudian korban disetubuhi,” terangnya, Sabtu (12/04/2025).

Kata Wawan, korban menerangkan telah dianiaya oleh teman kencannya yang mengakibatkan luka memar di bagian wajah akibat pukulan keras tangan kosong. Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polresta Pontianak. Kemudian personel Jatanras mendatangi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Pontianak Kota.

“Pelaku berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Polresta Pontianak, guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Wawan menyatakan berdasarkan hasil interogasi singkat, pelaku HH melakukan penganiayaan lantaran sakit hati dan dendam kepada korban. Awalnya, pelaku mengenal korban sekitar dua mingguan sebelumnya.

“Perkenalan korban dan diduga pelaku melalui aplikasi Michat. Pelaku pernah bersetubuh dengan korban di kos-kosan korban. Namun, saat berhubungan badan, pelaku merasa tidak puas dengan pelayanan korban,” ungkapnya.

Wawan menuturkan saat itu pelaku tidak mau membayar, sehingga terjadi pertengkaran. Pelaku kemudian didatangi teman-teman korban yang membawa senjata tajam untuk meminta bayaran sebesar Rp250 ribu.

Selanjutnya, pada Kamis (27/03/2025) sekitar jam 00.00 WIB pelaku yang sedang mabuk dan di bawah pengaruh minuman keras di kos-kosannya, merasa bernafsu. Ia pun mencari wanita bayaran di aplikasi Michat.

Di saat mencari-cari wanita bayaran, pelaku menemukan akun korban. Dia lantas mengajak korban berhubungan badan lagi dengan tarif yang sama yaitu Rp250.000, di rumah kontrakan yang ditempati pelaku. Korban pun menyetujuinya.

“Korban dijemput oleh pelaku dan dibawa ke rumah kontrakan pelaku,” jelasnya.

Sesampai di rumah kontrakannya, lanjut Wawan, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamarnya. Keduanya pun berbincang-bincang. Tiba-tiba pelaku mengingat perbuatan korban dan teman-temannya yang bertengkar dengan dirinya.

“Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukulnya berkali-kali ke arah kepala dan wajah dengan menggunakan tangan kosong,” ucapnya.

Tak hanya, kata Wawan, pelaku HH juga mengancam akan membunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau jika korban melawan. Karena takut, korban pun tidak melawan. Korban mengatakan kepada pelaku untuk tidak perlu membayarnya lagi.

“Setelah memukul korban hingga babak belur, diduga pelaku menyetubuhi korban layaknya suami istri, setelah menyetubuhi korban diduga pelaku membawa korban ke apotek untuk membeli obat Betadine dan mengantarkan korban kembali,” tuturnya.

Wawan menegaskan pelaku HH dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku saat ini sudah ditahan,” pungkas Wawan. (zrn)

Tags: MichatPenganiayaanPersetubuhanPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Karyawan Tewas saat Kerja, PLTU Ketapang Diduga Abai Terapkan K3

Karyawan Tewas saat Kerja, PLTU Ketapang Diduga Abai Terapkan K3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

PLN Perkuat Pasokan Listrik untuk Topang Pengembangan Antam di Mempawah

13 Mei 2026
Manager PLN UP3 Mempawah (kedua dari kanan) sedang mempresentasikan keandalan pasokan listrik saat ini di wilayah Kabupaten Mempawah, Rabu, 8 Januari 2025. Foto: Dokumentasi PLN

PLN UID Kalbar Dukung Peningkatan Bisnis Industri Kelapa Sawit di Kalimantan Barat

13 Januari 2025
PLN Ingatkan Masyarakat Hindari Calo, Pasang Listrik Baru Cukup Lewat PLN Mobile

PLN Ingatkan Masyarakat Hindari Calo, Pasang Listrik Baru Cukup Lewat PLN Mobile

13 Maret 2026

Berita Terkini

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

27 Juli 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

14 Juli 2026
PLN Dorong Kemandirian Petani Lewat Program Budidaya Jahe Gajah di Mempawah

PLN Dorong Kemandirian Petani Lewat Program Budidaya Jahe Gajah di Mempawah

14 Juli 2026

Trending

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

8 April 2024
Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

4 Juli 2026
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026
Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

2 Juli 2026
PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H

PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?