Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jajakan Diri Rp250 Ribu di Michat, Gadis 17 Tahun Dianiaya dan Disetubuhi Pelanggan tanpa Dibayar

by Jurnalis Kalbar
12 April 2025
in Kriminal
0
Gadis berusia 17 tahun (blur) membuat laporan polisi atas kasus persetubuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh HH pria berusia 24 tahun ke Polresta Pontianak. Foto: Ist

JURNALIS KALBAR – Gadis berusia 17 tahun menjajakan diri seharga Rp250 ribu lewat aplikasi Michat, dianiaya hingga babak belur dan disetubuhi pelanggannya.

Peristiwa naas dialami perempuan asal Kabupaten Sintang ini dilakukan HH (24) di Kota Pontianak pada Kamis (27/03/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan menerangkan pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui aplikasi Michat. Mereka janjian berhubungan badan dengan tarif Rp250 ribu di rumah kontrakan pelaku.

“Saat sampai di rumah kontrakan pelaku, korban dianiaya hingga babak belur dan diancam akan dibunuh jika melawan, kemudian korban disetubuhi,” terangnya, Sabtu (12/04/2025).

Kata Wawan, korban menerangkan telah dianiaya oleh teman kencannya yang mengakibatkan luka memar di bagian wajah akibat pukulan keras tangan kosong. Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polresta Pontianak. Kemudian personel Jatanras mendatangi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Pontianak Kota.

“Pelaku berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Polresta Pontianak, guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Wawan menyatakan berdasarkan hasil interogasi singkat, pelaku HH melakukan penganiayaan lantaran sakit hati dan dendam kepada korban. Awalnya, pelaku mengenal korban sekitar dua mingguan sebelumnya.

“Perkenalan korban dan diduga pelaku melalui aplikasi Michat. Pelaku pernah bersetubuh dengan korban di kos-kosan korban. Namun, saat berhubungan badan, pelaku merasa tidak puas dengan pelayanan korban,” ungkapnya.

Wawan menuturkan saat itu pelaku tidak mau membayar, sehingga terjadi pertengkaran. Pelaku kemudian didatangi teman-teman korban yang membawa senjata tajam untuk meminta bayaran sebesar Rp250 ribu.

Selanjutnya, pada Kamis (27/03/2025) sekitar jam 00.00 WIB pelaku yang sedang mabuk dan di bawah pengaruh minuman keras di kos-kosannya, merasa bernafsu. Ia pun mencari wanita bayaran di aplikasi Michat.

Di saat mencari-cari wanita bayaran, pelaku menemukan akun korban. Dia lantas mengajak korban berhubungan badan lagi dengan tarif yang sama yaitu Rp250.000, di rumah kontrakan yang ditempati pelaku. Korban pun menyetujuinya.

“Korban dijemput oleh pelaku dan dibawa ke rumah kontrakan pelaku,” jelasnya.

Sesampai di rumah kontrakannya, lanjut Wawan, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamarnya. Keduanya pun berbincang-bincang. Tiba-tiba pelaku mengingat perbuatan korban dan teman-temannya yang bertengkar dengan dirinya.

“Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukulnya berkali-kali ke arah kepala dan wajah dengan menggunakan tangan kosong,” ucapnya.

Tak hanya, kata Wawan, pelaku HH juga mengancam akan membunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau jika korban melawan. Karena takut, korban pun tidak melawan. Korban mengatakan kepada pelaku untuk tidak perlu membayarnya lagi.

“Setelah memukul korban hingga babak belur, diduga pelaku menyetubuhi korban layaknya suami istri, setelah menyetubuhi korban diduga pelaku membawa korban ke apotek untuk membeli obat Betadine dan mengantarkan korban kembali,” tuturnya.

Wawan menegaskan pelaku HH dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku saat ini sudah ditahan,” pungkas Wawan. (zrn)

Tags: MichatPenganiayaanPersetubuhanPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Karyawan Tewas saat Kerja, PLTU Ketapang Diduga Abai Terapkan K3

Karyawan Tewas saat Kerja, PLTU Ketapang Diduga Abai Terapkan K3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN Hadirkan Listrik Terbaik dan Posko Siaga untuk Sukseskan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang

PLN Hadirkan Listrik Terbaik dan Posko Siaga untuk Sukseskan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang

27 Januari 2025
PLN Siagakan 1.526 Personel Amankan Pasokan Listrik Ramadan dan Idul Fitri 1447 H di Kalbar

PLN Siagakan 1.526 Personel Amankan Pasokan Listrik Ramadan dan Idul Fitri 1447 H di Kalbar

13 Maret 2026
PLN Gencarkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen di Pasar Sentral Kota Sanggau

PLN Gencarkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen di Pasar Sentral Kota Sanggau

25 Mei 2026

Berita Terkini

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

9 Juni 2026
Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

5 Juni 2026
PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

3 Juni 2026
PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pascacuaca Ekstrem di Sambas

PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pascacuaca Ekstrem di Sambas

1 Juni 2026
PLN UID Kalbar Salurkan 3.437 Kantong Daging Kurban untuk Masyarakat

PLN UID Kalbar Salurkan 3.437 Kantong Daging Kurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026

Trending

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

5 Juni 2026
PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

3 Juni 2026
PLN UP3 Mempawah Gelar Jalan Sehat dan Sosialisasi Program OOTD

PLN UP3 Mempawah Gelar Jalan Sehat dan Sosialisasi Program OOTD

27 Oktober 2025
Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

1 Januari 2025
Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

18 Agustus 2024
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?