Rabu, Agustus 19, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Naik Pitam Lihat Ayah dan Adik Kandungnya Dianiaya, Pemuda 28 Tahun Bacok Nelayan di Sungai Kakap

by Jurnalis Kalbar
19 Februari 2025
in Kriminal
0
Korban penganiayaan berada di rumah sakit dan pelaku ditangkap polisi. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Naik pitam melihat ayah dan adik kandungnya dianiaya, pemuda 28 tahun inisial HI membacok nelayan bernama Mulyadi Deraman (48) di di Dusun Merpati RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (18/02/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban mengalami luka robek cukup serius di bahu kiri dengan panjang 18 cm dan lebar 7 cm. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

“Sementara pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang oleh petugas Polsek Sungai Kakap,” kata Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat dikonfirmasi, Rabu (19/02/2025).

Ade menyampaikan setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil menemukan tempat persembunyiannya dan meringkusnya pada pukul 12.00 WIB.

“Saat diamankan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Ade menjelaskan peristiwa berawal dari pertengkaran mulut antara korban dengan ayah dan adik kandung pelaku. Situasi memanas hingga korban melakukan penganiayaan terhadap keduanya. Menyaksikan kejadian tersebut, HI yang saat itu berjalan dan hendak memperbaiki motor airnya, langsung naik pitam. Dia pun menghunus parang yang dibawanya dan menyerang korban.

“Saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini,” ucapnya.

Atas perbuatannya, HI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (m@nk)

Tags: PembacokanPenganiayaanPolres Kubu RayaSungai Kakap
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Supaya Ramadan Lebih Nyaman dan Khusyuk, PLN Ketapang Siapkan Listrik Terbaik

Supaya Ramadan Lebih Nyaman dan Khusyuk, PLN Ketapang Siapkan Listrik Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di Hotel Maestro Pontianak

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di Hotel Maestro Pontianak

11 Maret 2025
Gelar Apel K3 Nasional, PLN UID Kalbar Perkuat Komitmen Zero Harm Zero Loss

Gelar Apel K3 Nasional, PLN UID Kalbar Perkuat Komitmen Zero Harm Zero Loss

14 Januari 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik Ketapang Melalui Pemeliharaan Terpadu

PLN Perkuat Keandalan Listrik Ketapang Melalui Pemeliharaan Terpadu

7 Mei 2026

Berita Terkini

YBM PLN UID Kalbar Berikan Tali Kasih kepada Veteran di Semarak HUT ke-81 RI

YBM PLN UID Kalbar Berikan Tali Kasih kepada Veteran di Semarak HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

4 Agustus 2026

Trending

Tewas Disiksa di Bawah Jembatan Landak, Ibu Pengamen Cilik Bongkar Kekejaman Pacarnya

Tewas Disiksa di Bawah Jembatan Landak, Ibu Pengamen Cilik Bongkar Kekejaman Pacarnya

28 Mei 2025
Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?