Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Daerah

Niat Cari Rezeki, Tukang Parkir ini Malah Ditangkap Polisi

by Jurnalis Kalbar
23 April 2024
in Daerah, Kriminal
0
Seorang Tukang Parkir di Kota Pontianak menjadi tersangka usai melakukan pengrusakan mobil milik konsumen Alfamart. Foto HYD Jurnalis.co.id
Seorang Tukang Parkir di Kota Pontianak menjadi tersangka usai melakukan pengrusakan mobil milik konsumen Alfamart. Foto: HYD/Jurnalis.co.id

JURNALISPONTIANAK.COM – Seorang tukang parkir liar di Jalan Gusti Hamzah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak ditangkap polisi setempat.

Berdasarkan laporan Jurnalis.co.id, induk media JurnalisPontianak.com, pria berinisial DS itu ditangkap setelah diduga melakukan pengrusakan kaca spion mobil milik pengunjung Alfamart, lantaran tidak diberi uang parkir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Koita Pontianak, Komisaris Polisi Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, aksi premanisme DS direkam dan viral di media sosial.

Usai merusak kaca spion mobil, pelaku terlibat keributan dengan karyawan Alfamart yang bertugas mengurusi parkiran kendaraan.

“Pelaku ini sudah diingatkan oleh karyawan, kalau parkiran gratis. Tetapi pelaku tidak terima dan tetap mengambil uang parkir. Sehingga terjadilah keributan,” kata Kompol Trias, Selasa (23/4/2024).

Trias melanjutkan, berdasarkan video viral tersebut, pihaknya langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.

Ia menambahkan, saat itu polisi berusaha menyelesaikan masalah antara pelaku dan pemilik mobil, namun pelaku enggan berdamai.

“Karena pelaku tidak memiliki itikad baik. Sehingga kami lakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, mengumpul bukti dan terhadap pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Trias.

Trias menyampaikan, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Yakni tentang tindak pidana Pengancaman dan atau Pengrusakan dengan ancaman pidana penjara satu sampai dengan dua tahun.

“Terhadap pelaku, kami lakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Trias.

Sebelumnya, pada Jumat, 19 April 2024 lalu. Video tukang parkir liar cekcok dengan karyawan Alfamart viral di media sosial. Dalam video itu, keduanya nyaris baku hantam. (hyd)

Tags: Reserse Kriminal Polresta PontianakTukang Parkir Ditangkap Polisi
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Buaya Muara yang berkeliaran di pari Kampung Baru ditangkap warga Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Warga Sungai Rengas Kubu Raya Tangkap Buaya Muara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau, PLN Kalbar Siap Pasok Listrik 240.000 VA

Tingkatkan Pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau, PLN Kalbar Siap Pasok Listrik 240.000 VA

6 Maret 2024
PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

5 Juni 2025
Produktivitas Meningkat, PT Rezeki Kencana Tambah Daya Listrik

Produktivitas Meningkat, PT Rezeki Kencana Tambah Daya Listrik

19 Juli 2024

Berita Terkini

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

27 Juli 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026
Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

Program Jumat Berkah, YBM PLN Hadirkan Senyum Anak Panti

21 Juli 2026
Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

Program Light Up The Dream, PLN UID Kalbar Hadirkan Terang Bagi Tujuh Keluarga di Wajok Hilir

14 Juli 2026
PLN Dorong Kemandirian Petani Lewat Program Budidaya Jahe Gajah di Mempawah

PLN Dorong Kemandirian Petani Lewat Program Budidaya Jahe Gajah di Mempawah

14 Juli 2026

Trending

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

Pemkot Pontianak Siap Gelar Eksebisi Meriam Karbit di Malam Lebaran

8 April 2024
Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

4 Juli 2026
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

3 Juli 2026
Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

Kawal Penuh MTQ XXXIII Kecamatan Jawai, Delapan Hari PLN Hadirkan Listrik Terbaik

2 Juli 2026
PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H

PLN UID Kalbar Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Perayaan Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?