
JURNALIS KALBAR – Polisi bergerak cepat menanggapi hebohnya dugaan penculikan siswi SD di Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu ternyata hanya kesalahpahaman. Polsek Sungai Raya langsung memediasi kedua pihak demi mencegah kegaduhan meluas di masyarakat.
Kejadian bermula pada Rabu (11/06/2025) pagi. Seorang siswi SDN 03 Kuala Dua berinisial MF (9) dilaporkan sempat dibawa pria tak dikenal usai pulang sekolah sekitar pukul 09.00 WIB. Pria tersebut mengendarai sepeda motor dan mengaku sebagai teman ayah korban, lalu mengajak MF pergi ke arah Jalan Obyek, Dusun Keramat 1, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Namun di tengah perjalanan, MF merasa takut dan berpura-pura ingin buang air kecil. Ia kemudian kabur dan mencari perlindungan ke rumah bibinya yang tak jauh dari lokasi. Keluarga MF mengira anak mereka hampir menjadi korban penculikan, dan kabar itu langsung menyebar luas di media sosial.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, menanggapi hal tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pria yang sempat membawa MF diketahui berinisial AB (58), warga Kecamatan Sungai Raya.
Setelah kedua belah pihak dipertemukan, AB mengakui kesalahannya. AB mengira MF sebagai cucunya sendiri yang juga murid di SDN 03 Kuala Dua.
“AB mengaku kepada polisi dan keluarga korban bahwa ia keliru. AB terbiasa menjemput cucunya di sekolah yang sama dan saat itu benar-benar mengira MF adalah cucunya,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/06/2025).
Ade menyebut, mediasi pada Kamis (12/06/2025) malam, antara keluarga AB dan keluarga MF dilakukan di Mapolsek Sungai Raya, dan dihadiri tokoh masyarakat Kuala Dua, Kepala SDN 03, Babin Pordirga, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kuala Dua dan Ketua RT 04 berlangsung kondusif serta kekeluargaan.
“Pihak keluarga korban menerima permintaan maaf AB dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai. Tidak ada unsur penculikan dalam peristiwa ini,” terang Ade.
Polisi mengimbau masyarakat agar tak gegabah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama di media sosial.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak bermedia sosial. Jangan buru-buru menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya karena dapat menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain, segera laporkan pada pihak yang berwajib,” pungkas Ade. (m@nk)