Sabtu, Juni 7, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

by Jurnalis Kalbar
7 Juni 2025
in Kriminal
0
Wakasatreskrim Polresta Pontianak AKP Agus saat menanyakan perihal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh YB oknum pendeta terhadap seorang anak SD di Pontianak. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Seorang pria berinisial YB (48), yang berprofesi sebagai pendeta sekaligus pengemudi ojek online, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Pontianak Timur.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 11.24 WIB. Saat itu, ibu korban, memesan layanan ojek online untuk mengantar anak perempuannya yang masih berusia delapan tahun ke sekolah dasar setempat.

Namun, dalam perjalanan, YB diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban, berupa pelecehan seksual.

“Tersangka berdalih memegang korban agar tidak jatuh, namun tindakan tersebut berulang dan melanggar batas kewajaran,” ungkap Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.

Korban dikabarkan langsung berlari masuk ke dalam sekolah tanpa bicara sepatah kata pun setelah tiba. Hal ini memicu kecurigaan dari pihak keluarga, yang kemudian melaporkan dugaan pelecehan ke kepolisian.

Dalam penyelidikan awal, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban dan dokumen identitas. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bernama lengkap YB, warga Kabupaten Kubu Raya.

YB kini dijerat dengan Pasal 6 huruf a atau c dan Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.

“Kasus ini menjadi perhatian kami. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak-anak,” tegas AKP Agus.

Korban saat ini tengah mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan. (zrn)

Tags: CabulPencabulanPendetaPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Energi Keikhlasan, Cahaya Pengorbanan, PLN UID Kalbar Tebar Semangat Berbagi di Idul Adha 1446 H

Energi Keikhlasan, Cahaya Pengorbanan, PLN UID Kalbar Tebar Semangat Berbagi di Idul Adha 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

26 Mei 2025
Di Bulan Hari Pelanggan Nasional, PLN Bersama Pemerintah Wujudkan Impian Warga Dapat Listrik Gratis di Mempawah Melalui BPBL

Di Bulan Hari Pelanggan Nasional, PLN Bersama Pemerintah Wujudkan Impian Warga Dapat Listrik Gratis di Mempawah Melalui BPBL

18 September 2024

Oil Set for Weekly Gain With Focus Turning to Stimulus And Storm

27 Desember 2023

Berita Terkini

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
Energi Keikhlasan, Cahaya Pengorbanan, PLN UID Kalbar Tebar Semangat Berbagi di Idul Adha 1446 H

Energi Keikhlasan, Cahaya Pengorbanan, PLN UID Kalbar Tebar Semangat Berbagi di Idul Adha 1446 H

7 Juni 2025
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025
PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

PLN Sukses Kawal Panen Raya Nasional di Perbatasan Kalbar, Sambut Presiden Prabowo dengan Listrik Andal

5 Juni 2025

Trending

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

3 Juni 2025
PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

PLN UID Kalbar Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri di Sandai, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?