Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kirim Sabu 10 Gram Lewat Cargo, Residivis Asal Pontianak Ditangkap Polisi Kubu Raya

by Jurnalis Kalbar
26 Mei 2025
in Kriminal
0
IP bersama barang bukti diamankan polisi. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 10 gram ke Jakarta melalui salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Barang terlarang itu ditemukan di area kargo Bandara Supadio pada Jumat (15/05/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa sabu tersebut dikemas rapi dalam sebuah kotak yang dibalut dengan dua helai pakaian untuk mengelabui pemeriksaan petugas Cargo Bandara Supadio. Namun, berkat ketelitian dan kerja sama dengan pihak petugas Cargo Bandara, barang mencurigakan itu berhasil terdeteksi.

“Begitu kami mendapat informasi temuan barang mencurigakan dari pihak Cargo Bandara Supadio, Tim Labubu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (26/05/2025).

Hasil penyelidikan intensif mengarah kepada seorang pria berinisial IP (40), warga Pontianak Barat, Kota Pontianak. Sekitar pukul 10.30 WIB di hari Sabtu (16/05/2025), Tim Labubu berhasil mengamankan IP di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Ya’ M. Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak

“Pelaku IP merupakan residivis, bahkan sudah empat kali terlibat tindak pidana, termasuk kasus narkotika dan penggelapan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial AR di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan harga Rp.50.000 per paket,” jelas Ade.

Saat ini, IP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung untuk menelusuri jaringan barang haram tersebut.

“IP kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tambah Ade.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Polres Kubu Raya berkomitmen akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur distribusi strategis seperti bandara, terminal dan pelabuhan, untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika di wilayah Hukumnya. (m@nk)

Tags: Bandara SupadioPolres Kubu RayaResidivisSabu
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Jago Merah Mengamuk, Empat Kios di Sungai Kakap Rata dengan Tanah

Jago Merah Mengamuk, Empat Kios di Sungai Kakap Rata dengan Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rayakan Hari Ibu 2024, Srikandi PLN UID Kalbar Gelar Workshop Pemberdayaan Ibu Tunggal dan Ibu Mandiri

Rayakan Hari Ibu 2024, Srikandi PLN UID Kalbar Gelar Workshop Pemberdayaan Ibu Tunggal dan Ibu Mandiri

20 Desember 2024
Amankan Listrik Selama Idul Adha 1445 H, PLN Tetapkan Masa Siaga Tiga Hari Berturut

Amankan Listrik Selama Idul Adha 1445 H, PLN Tetapkan Masa Siaga Tiga Hari Berturut

16 Juni 2024
Bea Cukai Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Ketapang

Bea Cukai Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Ketapang

5 Mei 2025

Berita Terkini

Tambah Daya Listrik Cuma Setengah Harga, Kesempatan Emas dari PLN

Tambah Daya Listrik Cuma Setengah Harga, Kesempatan Emas dari PLN

16 September 2025
Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Berikan Bingkisan Kasih untuk Veteran

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Berikan Bingkisan Kasih untuk Veteran

15 September 2025
PLN Siap Dukung Penuh Suksesnya MTQ XXXIII Kalimantan Barat di Putussibau

PLN Siap Dukung Penuh Suksesnya MTQ XXXIII Kalimantan Barat di Putussibau

13 September 2025
PLN Raih Apresiasi Stakeholder dan Pelanggan Industri di Harpelnas 2025

PLN Raih Apresiasi Stakeholder dan Pelanggan Industri di Harpelnas 2025

10 September 2025
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

10 September 2025

Trending

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Berikan Bingkisan Kasih untuk Veteran

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Berikan Bingkisan Kasih untuk Veteran

15 September 2025
PLN Sambungkan 2,7 MVA untuk PT ATP Bio Indonesia, Dorong Industri Hijau di Kalbar

PLN Sambungkan 2,7 MVA untuk PT ATP Bio Indonesia, Dorong Industri Hijau di Kalbar

29 Agustus 2025
Tambah Daya Listrik Cuma Setengah Harga, Kesempatan Emas dari PLN

Tambah Daya Listrik Cuma Setengah Harga, Kesempatan Emas dari PLN

16 September 2025
PLN Siap Dukung Penuh Suksesnya MTQ XXXIII Kalimantan Barat di Putussibau

PLN Siap Dukung Penuh Suksesnya MTQ XXXIII Kalimantan Barat di Putussibau

13 September 2025
Tak Hanya Dianiaya, Tiga Wanita Muda Ini Bikin Korbannya Bugil dan Direkam hingga Viral

Tak Hanya Dianiaya, Tiga Wanita Muda Ini Bikin Korbannya Bugil dan Direkam hingga Viral

18 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?