Kamis, Juli 24, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

47 Keping Emas Ilegal Tangkapan Polresta Pontianak Seberat 32 Kg Lebih, Ada Bertuliskan ‘Simba’

by Jurnalis Kalbar
21 Mei 2025
in Kriminal
0
Polisi menyita 47 keping emas ilegal dari sebuah Ruko Komplek Perdana Square, Jalan Perdan,a Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Foto: Dokumen JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak menimbang 47 keping emas sitaan hasil penggerebekan di sebuah Ruko Komplek Perdana Square, Jalan Perdana Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Sabtu (03/05/2025) lalu. Bobot total mencapai 32,904 kilogram.

Terdapat dua Laporan Polisi (LP) pada kasus tersebut. LP Nomor 17 terdiri dari 44 keping emas, total berat 28,403 kilogram. Ada juga emas bertuliskan ‘Simba’.

“Mulai ukuran satu gram sampai lima puluh gram, beratnya 1,338 kilogram,” kata Kepala Satreskrim Polrsta Pontianak AKP Wawan Darmawan sambil menunjukkan catatan hasil penghitungan penimbangan saat gelar rilis pada Selasa (20/05/2025).

LP Nomor 18 tak kalah mencolok. Hanya tiga keping, tapi bobotnya mencapai 3,163 kilogram. Kini, penyidik menunggu kedatangan delapan ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari Jakarta untuk menelisik kadar dan legalitas logam mulia tersebut.

Penyidikan ini menambah daftar panjang pengungkapan emas ilegal di Kalimantan Barat. Polisi menegaskan keseriusannya memberantas peredaran emas ilegal tersebut.

“Setelah pemeriksaan ahli selesai, berkas akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak,” tuntas Wawan.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan di siang hari tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang tersebut yakni A, SL, SM dan seorang perempuan berinisial DN. Pengungkapan penampungan emas ilegal tersebut bermula ketika anggota Satnarkoba Polresta Pontianak melakukan penyelidikan dugaan transaksi jual beli narkoba.

Saat penyelidikan dan penggeledahan dilakukan, anggota Satnarkoba menemukan tiga keping emas diduga berasal dari pertambangan ilegal. Saat itu anggota Satnarkoba langsung berkoodinasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan kembali 43 keping emas dan satu keping emas di dalam alat pendeteksi.

Selain emas, petugas juga menemukan perlengkapan lain seperti alat produksi, rekapan penjualan dan pembelian emas. Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti dari lokasi. Sementara interogasi terhadap keempat orang yang diamankan tersebut mengaku hanya bekerja sebagai admin, penjemput dan operator. Mereka mengakui jika emas tersebut adalah milik L yang saat itu dalam pengejaran. (zrn)

Tags: EmasEmas IlegalPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Mobil Dikemudikan Emak-emak di Pontianak Terguling Tabrak 9 Motor dan Ruko

Mobil Dikemudikan Emak-emak di Pontianak Terguling Tabrak 9 Motor dan Ruko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

China to Sell 150,000 Tons of Metals From Reserves on Dec. 1

30 Desember 2023
Gelar Apel Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

Gelar Apel Siaga Kelistrikan, PLN Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

18 Mei 2024
Duka Arena Begasak Seri II, Petarung Meninggal Usai Bertanding

Duka Arena Begasak Seri II, Petarung Meninggal Usai Bertanding

25 Mei 2025

Berita Terkini

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

23 Juli 2025
PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

22 Juli 2025
Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep bersama Kelompok Dasawisma Bougenvile usai pelatihan mengolah ikan segar menjadi barang jadi. Foto: Jurnalis.co.id

Beri Manfaat, Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep Ajari Ibu-ibu Buat Olahan Ikan

20 Juli 2025
Semarak Hari Kemerdekaan PLN Resmikan SPKLU Pertama di Sambas

Semarak Hari Kemerdekaan PLN Resmikan SPKLU Pertama di Sambas

19 Juli 2025
YBM PLN Hadir untuk Rakyat, Dukung Perjuangan Bidan di Pedalaman Kalbar

YBM PLN Hadir untuk Rakyat, Dukung Perjuangan Bidan di Pedalaman Kalbar

17 Juli 2025

Trending

Kanda dan Dinda Kundori (kiri) bersama Zulmansyah Sekedang sewaktu menikmati kopi khas Pontianak di Warkop Asiang.

Kanda Zulmansyah dan Dinda Kundori

17 Juli 2025
Sekretaris PWI Provinsi Kalimantan Barat, Deska Irnan Syafara

Wartawan WTS

16 Juli 2025
PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Industri Sawit di Mempawah

PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Industri Sawit di Mempawah

17 Juli 2025
Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

19 Februari 2025
Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

23 Juli 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?