Kamis, Juni 5, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

47 Keping Emas Ilegal Tangkapan Polresta Pontianak Seberat 32 Kg Lebih, Ada Bertuliskan ‘Simba’

by Jurnalis Kalbar
21 Mei 2025
in Kriminal
0
Polisi menyita 47 keping emas ilegal dari sebuah Ruko Komplek Perdana Square, Jalan Perdan,a Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Foto: Dokumen JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak menimbang 47 keping emas sitaan hasil penggerebekan di sebuah Ruko Komplek Perdana Square, Jalan Perdana Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Sabtu (03/05/2025) lalu. Bobot total mencapai 32,904 kilogram.

Terdapat dua Laporan Polisi (LP) pada kasus tersebut. LP Nomor 17 terdiri dari 44 keping emas, total berat 28,403 kilogram. Ada juga emas bertuliskan ‘Simba’.

“Mulai ukuran satu gram sampai lima puluh gram, beratnya 1,338 kilogram,” kata Kepala Satreskrim Polrsta Pontianak AKP Wawan Darmawan sambil menunjukkan catatan hasil penghitungan penimbangan saat gelar rilis pada Selasa (20/05/2025).

LP Nomor 18 tak kalah mencolok. Hanya tiga keping, tapi bobotnya mencapai 3,163 kilogram. Kini, penyidik menunggu kedatangan delapan ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari Jakarta untuk menelisik kadar dan legalitas logam mulia tersebut.

Penyidikan ini menambah daftar panjang pengungkapan emas ilegal di Kalimantan Barat. Polisi menegaskan keseriusannya memberantas peredaran emas ilegal tersebut.

“Setelah pemeriksaan ahli selesai, berkas akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak,” tuntas Wawan.

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan di siang hari tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang tersebut yakni A, SL, SM dan seorang perempuan berinisial DN. Pengungkapan penampungan emas ilegal tersebut bermula ketika anggota Satnarkoba Polresta Pontianak melakukan penyelidikan dugaan transaksi jual beli narkoba.

Saat penyelidikan dan penggeledahan dilakukan, anggota Satnarkoba menemukan tiga keping emas diduga berasal dari pertambangan ilegal. Saat itu anggota Satnarkoba langsung berkoodinasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan kembali 43 keping emas dan satu keping emas di dalam alat pendeteksi.

Selain emas, petugas juga menemukan perlengkapan lain seperti alat produksi, rekapan penjualan dan pembelian emas. Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti dari lokasi. Sementara interogasi terhadap keempat orang yang diamankan tersebut mengaku hanya bekerja sebagai admin, penjemput dan operator. Mereka mengakui jika emas tersebut adalah milik L yang saat itu dalam pengejaran. (zrn)

Tags: EmasEmas IlegalPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Mobil Dikemudikan Emak-emak di Pontianak Terguling Tabrak 9 Motor dan Ruko

Mobil Dikemudikan Emak-emak di Pontianak Terguling Tabrak 9 Motor dan Ruko

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Warga Sumber Priangan Ketapang Dikejutkan Kemunculan Orangutan

Warga Sumber Priangan Ketapang Dikejutkan Kemunculan Orangutan

4 Mei 2025
Pantau Keandalan Kelistrikan jelang Idul Fitri 1445 H, EVP Pengendalian Pembangkitan dan IPP Kunjungi PLN Kalbar

Pantau Keandalan Kelistrikan jelang Idul Fitri 1445 H, EVP Pengendalian Pembangkitan dan IPP Kunjungi PLN Kalbar

14 April 2024
Hore… Kini Ribuan Warga Desa Pulau Limbung Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam Nonstop

Hore… Kini Ribuan Warga Desa Pulau Limbung Bisa Nikmati Listrik PLN 24 Jam Nonstop

5 Januari 2024

Berita Terkini

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

Bapak dan Anak di Sandai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah 13 Tahun

4 Juni 2025
Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri di Sandai, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 Juni 2025
Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

3 Juni 2025
Pengendara Motor Meninggal Seketika Ditabrak Bus di Tajok Kayong

Pengendara Motor Meninggal Seketika Ditabrak Bus di Tajok Kayong

3 Juni 2025
Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

3 Juni 2025

Trending

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

Polres Ketapang Gagalkan Peredaran 39 Gram Sabu di Sungai Melayu Rayak

3 Juni 2025
Ditangkap Lantamal XII Pontianak, Lelong Malaysia Senilai Rp165 Juta Gagal Diseludupkan ke Jakarta

Ditangkap Lantamal XII Pontianak, Lelong Malaysia Senilai Rp165 Juta Gagal Diseludupkan ke Jakarta

30 Mei 2025
Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

Siswi SMP di Bengkayang Dibunuh Tetangganya Sendiri, Lalu Diperkosa

26 Mei 2025
Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus Penganiayaan Anak Bawah Umur Dituding Mencuri di Sandai, Polisi Lakukan Penyelidikan

3 Juni 2025
Pengendara Motor Meninggal Seketika Ditabrak Bus di Tajok Kayong

Pengendara Motor Meninggal Seketika Ditabrak Bus di Tajok Kayong

3 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?