
JURNALIS KALBAR — Aksi pemerasan dengan modus jebakan kencan online di Kota Pontianak kembali memakan korban. Dua pemuda asal Pontianak Barat berpura-pura sebagai suami meraup uang receh dari seorang pria yang sedang berburu kenalan lewat aplikasi Michat. Kisah ini berujung pada penangkapan dramatis oleh Polsek Pontianak Barat, Senin (19/05/2025).
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, membenarkan penangkapan dua pria yang diduga kuat melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang warga.
“Korban dijebak melalui aplikasi Michat, lalu dimintai uang Rp200 ribu dengan ancaman oleh dua pria yang mengaku suami si wanita,” katanya.
Kejadian bermula pukul 09.00 WIB saat korban membuka aplikasi Michat dan membuat janji bertemu dengan seorang perempuan di Kos Naila, Jalan Puskesmas Pal 3. Saat baru tiba, dua pria muncul tiba-tiba. Salah satunya langsung menyergap dengan tudingan bahwa korban telah mengajak istrinya berhubungan intim.
Ancaman tak berhenti di mulut. Kedua pelaku menuntut uang tunai Rp200 ribu, menyertai tuduhannya dengan gertakan yang cukup menakutkan. Korban, dalam tekanan, menyerahkan uangnya.
Namun informasi cepat dari masyarakat membuat langkah pelaku tak jauh melangkah. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim lidik Polsek Pontianak Barat menangkap dua terduga pelaku di Jalan Dr Wahidin. Penangkapan itu turut disertai penyitaan barang bukti sebilah pisau jenis kerambit dan satu unit ponsel OPPO.
Pelaku Imam Syf alias Im 22 tahun dan Far alias Arf 21 tahun. Keduanya kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Pontianak Barat.
“Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan bermodus aplikasi kencan. Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan lebih berhati-hati,” pungkas Basuki. (zrn)