Senin, Juni 16, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengacara Sebut Jaksa Tak Dapat Jelaskan Perbuatan Tersangka di Korupsi Rp3,6 Miliar Fiber Optik Kalbar

by Jurnalis Kalbar
29 April 2025
in Kriminal
0
Kejari Pontianak melakukan penahanan terhadap AL (rompi orange) selaku pelaksana proyek fiber optik Pemprov Kalbar. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak resmi menahan Sml, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat, dan AL selaku pelaksana proyek sebagai tersangka kasus dugaan korupsi fiber optik Diskominfo Kalbar anggaran tahun 2022-2023 dengan kerugian negara Rp3,6 miliar. Herawan Utoro selaku pengacara tersangka AL keberatan atas penahanan tersebut

Herawan mengatakan kasus korupsi serat optik yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar tersebut tidak didukung dengan penjelasan yang gamblang mengenai unsur pidananya.

“Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pontianak belum didukung dengan penjelasan yang gamblang mengenai unsur pidananya,” tegasnya saat ditemui pasca jaksa menahan kliennya, Selasa (29/04/2025).

Herawan membeberkan, sebelum dilakukan penahanan, kliennya diperiksa terlebih dahulu. Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa bertanya apakah kliennya mengerti soal kasus ini. Kliennya menjawab tidak tahu salahnya di mana.

Herawan mengatakan saat itu jaksa menyatakan tentang persoalan kemahalan harga. Herawan merasa heran, karena pernyataan mahal tersebut dasarnya apa?

“Mereka menyebut berdasarkan perhitungan BPKP. Tapi saat ditanya mahalnya di mana, mereka tidak bisa menjelaskan,” katanya.

Herawan juga mempertanyakan keabsahan dasar penyidikan, terutama terkait data yang dijadikan rujukan oleh BPKP.

“Yang kami pertanyakan, BPKP kan hanya memberikan pendapat, apa yang disampaikan penyidik ke BPKP, dan jaksa sendiri tidak memberikan penjelasan,” ujarnya.

Herawan menuturkan sejak awal pihaknya tidak mendapat penjelasan konkret mengenai peristiwa pidana yang dituduhkan.

“Kalau memang memenuhi syarat untuk penyidikan, tunjukkan perbuatannya apa. Sampai hari ini kami tidak mengerti. Kami ditetapkan sebagai tersangka dan dituntut tanpa kejahatan yang jelas,” cecarnya.

Dikatakan Herawan, jika memang terdapat unsur kejahatan, unsur-unsurnya bisa dijelaskan jaksa secara terang benderang.

”Tapi kenyataannya, jaksa pun tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Ini yang membuat kami bingung terhadap proses hukum ini,” uvapnya.

“Kita tanya penyidik, jawabnya sebatas itu, artinya dari jawaban itu, mereka sendiri tidak mengerti apa yang dituduhkan ke kita, apa yang disidik, kenapa kita disidik, kenapa dituntut, kita ditetapkan sebagai tersangka, dituntut tanpa kejahatan,” sambung Herawan. (zrn)

Tags: Diskominfo KalbarFiber OptikKorupsiSerat Optik
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Transformasi Hijau di Hari Buruh, PLN Ajak Masyarakat Singkawang Gunakan Kendaraan Listrik

Transformasi Hijau di Hari Buruh, PLN Ajak Masyarakat Singkawang Gunakan Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ramadan Berkah, PLN Hadirkan Shelter SPKLU di Pontianak untuk Perjalanan Ramah Lingkungan

Ramadan Berkah, PLN Hadirkan Shelter SPKLU di Pontianak untuk Perjalanan Ramah Lingkungan

22 Maret 2025
Di INACRAFT 2024, Produk Kerajinan UMK Binaan PLN Dibanjiri Peminat

Di INACRAFT 2024, Produk Kerajinan UMK Binaan PLN Dibanjiri Peminat

5 Maret 2024
Dua Anak Berhadap dengan Hukum setelah kedapatan membawa senjata tajam. Foto: HYD/Jurnalis.co.id

Perang Sarung, Dua Remaja Ditetapkan Sebagai Tersangka

14 Maret 2024

Berita Terkini

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

15 Juni 2025
Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

14 Juni 2025
Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

Dikira Cucu Sendiri, Heboh Penculikan Murid SD di Kubu Raya

13 Juni 2025
Zero Waste Warriors, Komitmen PLN UID Kalbar untuk Lingkungan Berkelanjutan

Zero Waste Warriors, Komitmen PLN UID Kalbar untuk Lingkungan Berkelanjutan

12 Juni 2025
Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

Rayakan Idul Adha, PLN dan YBM PLN Tebar 2.048 Paket Daging Kurban di Kalbar

10 Juni 2025

Trending

PLN Dukung Perluasan Industri di Bengkayang Melalui Penambahan Daya Listrik PT Pangan Merah Putih

PLN Dukung Perluasan Industri di Bengkayang Melalui Penambahan Daya Listrik PT Pangan Merah Putih

26 Mei 2025
Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

Semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih Pantai ‘Hentikan Polusi Plastik’

14 Juni 2025
PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% ‘Bangkit Lebih Terang’ di Pontianak

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% ‘Bangkit Lebih Terang’ di Pontianak

19 Mei 2025
Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

Optimis Kantongi 80% Dukungan, Deska Siap Melenggang jadi Ketua AMSI Kalbar Periode 2025-2029

7 Juni 2025
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?