Minggu, Februari 15, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengacara Sebut Jaksa Tak Dapat Jelaskan Perbuatan Tersangka di Korupsi Rp3,6 Miliar Fiber Optik Kalbar

by Jurnalis Kalbar
29 April 2025
in Kriminal
0
Kejari Pontianak melakukan penahanan terhadap AL (rompi orange) selaku pelaksana proyek fiber optik Pemprov Kalbar. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak resmi menahan Sml, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Barat, dan AL selaku pelaksana proyek sebagai tersangka kasus dugaan korupsi fiber optik Diskominfo Kalbar anggaran tahun 2022-2023 dengan kerugian negara Rp3,6 miliar. Herawan Utoro selaku pengacara tersangka AL keberatan atas penahanan tersebut

Herawan mengatakan kasus korupsi serat optik yang ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar tersebut tidak didukung dengan penjelasan yang gamblang mengenai unsur pidananya.

“Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pontianak belum didukung dengan penjelasan yang gamblang mengenai unsur pidananya,” tegasnya saat ditemui pasca jaksa menahan kliennya, Selasa (29/04/2025).

Herawan membeberkan, sebelum dilakukan penahanan, kliennya diperiksa terlebih dahulu. Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa bertanya apakah kliennya mengerti soal kasus ini. Kliennya menjawab tidak tahu salahnya di mana.

Herawan mengatakan saat itu jaksa menyatakan tentang persoalan kemahalan harga. Herawan merasa heran, karena pernyataan mahal tersebut dasarnya apa?

“Mereka menyebut berdasarkan perhitungan BPKP. Tapi saat ditanya mahalnya di mana, mereka tidak bisa menjelaskan,” katanya.

Herawan juga mempertanyakan keabsahan dasar penyidikan, terutama terkait data yang dijadikan rujukan oleh BPKP.

“Yang kami pertanyakan, BPKP kan hanya memberikan pendapat, apa yang disampaikan penyidik ke BPKP, dan jaksa sendiri tidak memberikan penjelasan,” ujarnya.

Herawan menuturkan sejak awal pihaknya tidak mendapat penjelasan konkret mengenai peristiwa pidana yang dituduhkan.

“Kalau memang memenuhi syarat untuk penyidikan, tunjukkan perbuatannya apa. Sampai hari ini kami tidak mengerti. Kami ditetapkan sebagai tersangka dan dituntut tanpa kejahatan yang jelas,” cecarnya.

Dikatakan Herawan, jika memang terdapat unsur kejahatan, unsur-unsurnya bisa dijelaskan jaksa secara terang benderang.

”Tapi kenyataannya, jaksa pun tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Ini yang membuat kami bingung terhadap proses hukum ini,” uvapnya.

“Kita tanya penyidik, jawabnya sebatas itu, artinya dari jawaban itu, mereka sendiri tidak mengerti apa yang dituduhkan ke kita, apa yang disidik, kenapa kita disidik, kenapa dituntut, kita ditetapkan sebagai tersangka, dituntut tanpa kejahatan,” sambung Herawan. (zrn)

Tags: Diskominfo KalbarFiber OptikKorupsiSerat Optik
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Transformasi Hijau di Hari Buruh, PLN Ajak Masyarakat Singkawang Gunakan Kendaraan Listrik

Transformasi Hijau di Hari Buruh, PLN Ajak Masyarakat Singkawang Gunakan Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Anmat Komang terbaring lemah usai digigit buaya muara Tanjung Saleh, Rabu, 10 April 2024.

Pria di Kubu Raya Digigit Buaya

11 April 2024
PLN Sambungkan 2,7 MVA untuk PT ATP Bio Indonesia, Dorong Industri Hijau di Kalbar

PLN Sambungkan 2,7 MVA untuk PT ATP Bio Indonesia, Dorong Industri Hijau di Kalbar

29 Agustus 2025
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

14 November 2024

Berita Terkini

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

PLN Pontianak Gelar Donor Darah Peringati Bulan K3 Nasional 2026

27 Januari 2026
PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

PLN Apresiasi BPKAD Singkawang yang Disiplin Bayar Listrik Sepanjang 2025

26 Januari 2026

Trending

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

PLN Pastikan Listrik Andal di Sanggau Jelang Imlek 2026

14 Februari 2026
Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

Diduga Stres Istri Selingkuh, Pria Asal Sulawesi Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri di Pontianak

6 Mei 2025
PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

PLN UP3 Pontianak Raih Penghargaan K3 dari Pemprov Kalbar

13 Februari 2026
PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

PLTU Ketapang Sukabangun Komitmen Terhadap Perlindungan Karyawan dan Penerapan K3

28 Januari 2026
Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

Pesan Terakhir Pria 34 Tahun Sebelum Gantung diri di Kubu Raya: Aku Sudah Tahu Risiko Mencintaimu Adalah Mati

16 Oktober 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?