
JURNALIS KALBAR – Oknum Sensei Karate di Kota Pontianak diduga mencabuli sejumlah murid perempuan di bawah umur. Pelaku berinsial J (58) belum lama ini telah diamankan Subdit Renata Dit Reskrimum Polda Kalbar.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh salah satu orang tua korban kepada KPPAD Kalbar. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati dengan cara menandatangi satu persatu murid dan mendata korban dugaan pencabulan dilakukan sensei tersebut.
Pada Selasa 15 April 2025, Eka mendampingi korban untuk membuat laporan ke Subdit IV Renata PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar atas kejahatan seksual tersebut.
Dalam proses laporan mulai dari tanggal 15-16 April 2025, tercatat sudah tujuh anak perempuan yang menjadi korban. Korban rata-rata berkisar umur 11-14 tahun. Mulai dari siswi kelas 5 SD – kelas 8 SMP.
Dalam penanganan kasus ini, KPPAD Kalbar menggandeng KPAD Kota Pontianak. Mengingat korban rata-rata dari Kota Pontianak dan lebih dari 1 anak. KPPAD Kalbar dan KPAD Kota Pontianak juga menggandeng SSK dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Subdit Renata PPA Dit Reskrimum Polda Kalbar atas reaksi cepat kepolisian dalam menangani perkara anak. Di mana para korban langsung ditangani dan pelaku sudah ditangkap,” kata Eka, Sabtu (19/04/2025).
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum sensei tersebut. (zrn)