Jumat, April 3, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dukung Pengembangan EBT di Indonesia, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 Terkait PLTS Atap

by Jurnalis Kalbar
5 Maret 2024
in Ekonomi
0
Acara Sosialisasi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap di Kementerian ESDM, Selasa (05/03/2024). Foto: PLN

JURNALIS PONTIANAK – PT PLN (Persero) siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menjelaskan pemerintah mendorong PLTS atap lebih masif saat ini sebagai pendorong pencapaian target bauran energi nasional. Apalagi, potensi energi matahari nasional mencapai 3,3 Terawatt Hour (TWh).

“Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau. Program ini juga untuk meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan pemanfaatan PLTS Atap,” kata Jisman pada sambutannya dalam acara Sosialisasi Permen Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap di Kementerian ESDM, Selasa (05/03/2024).

Pengembangan PLTS Atap sangat penting dalam upaya transisi energi. Meski begitu, PLTS Atap juga memiliki sifat intermiten. Sehingga, dalam pengembangannya, perlu dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem.

“Sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang bisa masuk ke dalam sistem. Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan agar implementasi Permen ini bisa berjalan efektif dan transparan,” kata Jisman.

Melalui peraturan terbaru PLTS Atap ini, Pemerintah melakukan beberapa perbaikan pengaturan yang secara umum bertujuan untuk efisiensi dan transparansi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam memasang PLTS Atap.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa PLN siap mendukung Pemerintah dalam melakukan transisi energi guna mencapai Net Zero Emissions pada 2060, salah satunya melalui PLTS Atap.

“Kami menyambut suka cita dan siap menjalankan kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah. Ini adalah upaya kita untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam transisi energi di Indonesia,” ucap Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan PLN senantiasa mendukung pertumbuhan PLTS atap di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan jumlah PLTS atap yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Kami terus mendukung keterlibatan masyarakat dalam transisi energi, salah satunya lewat PLTS atap ini. Bahkan pada tahun 2023, sebelum revisi Permen ini keluar kapasitasnya meningkat hampir 2 kali lipat,” ucap Edi.

Pada tahun 2022 tercatat kapasitas PLTS atap di Indonesia sebesar 80 Megawatt peak (MWp), meningkat menjadi 141 MWp pada 2023. Capaian ini menunjukkan komitmen PLN serta minat masyarakat dan sektor industri turut berperan dalam peningkatan EBT di Indonesia.

Edi menambahkan dengan keluarnya Permen baru ini, PLN langsung melakukan persiapan teknis untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Kami gerak cepat memastikan kesiapan teknisnya agar Permen PLTS Atap ini bisa segera diimplementasikan,” tutur Edi.

Saat ini PLN juga tengah melakukan finalisasi kajian kuota pengembangan PLTS atap setiap kluster wilayah dengan mempertimbangkan arah kebijakan energi nasional, rencana dan realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), serta keandalan sistem tenaga listrik. Dari usulan tersebut, Kementerian ESDM akan menetapkan kuota yang akan dibuka kepada masyarakat.

Untuk melakukan permohonan PLTS Atap On Grid ke sistem PLN, dapat diajukan melalui Aplikasi PLN Mobile. Hal ini dilakukan untuk mempermudah permohonan izin pembangunan PLTS atap.

Setelah masyarakat mengajukan permohonan, PLN akan melanjutkan ke proses persetujuan perizinan. Jawaban perizinan ke pelanggan akan disampaikan maksimal 30 hari kalender via email terdaftar di aplikasi PLN Mobile atau register Aplikasi PLTS Atap Web. Setelah itu, pelanggan bisa melakukan pembangunan PLTS Atap.

Ditemui di tempat terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania mengatakan dalam mendukung energi bersih, PLN Kalbar telah melakukan pemanfaatan PLTS secara integrasi yang sejalan dengan komitmen PLN sebagai perusahaan yang berkomitmen dalam pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Pada pertengahan Tahun 2023 lalu, kami berkolaborasi dan mendukung Universitas Tanjungpura Pontianak menggalakkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kampus terbesar di Kalbar tersebut. Dengan kapasitas 1,5 MWp,” tutup Joice. (hen)

Tags: EBTIUPTLUKementerian ESDMPermen ESDMPLNPLTS Atap
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Tingkatkan Pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau, PLN Kalbar Siap Pasok Listrik 240.000 VA

Tingkatkan Pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau, PLN Kalbar Siap Pasok Listrik 240.000 VA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Remaja Disabilitas Diduga Bunuh ASN di Kubu Raya, Polisi Periksa Pelaku Gunakan Ahli Bahasa Isyarat

Remaja Disabilitas Diduga Bunuh ASN di Kubu Raya, Polisi Periksa Pelaku Gunakan Ahli Bahasa Isyarat

9 Mei 2025
Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Kunjungi dan Apresiasi Pelanggan Industri di Kalbar

Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN Kunjungi dan Apresiasi Pelanggan Industri di Kalbar

6 September 2024
Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Sungai Raya Ditangkap Polisi

Terekam CCTV dan Viral, Pencuri HP di Sungai Raya Ditangkap Polisi

22 April 2025

Berita Terkini

Pastikan Kesiapan Listrik Jelang Idul Fitri, GM PLN UID Kalbar Tinjau Masjid Raya Mujahidin Pontianak

Pastikan Kesiapan Listrik Jelang Idul Fitri, GM PLN UID Kalbar Tinjau Masjid Raya Mujahidin Pontianak

18 Maret 2026
Bangkitkan Semangat Belajar, Danantara dan PLN Salurkan 262 Paket Perlengkapan Sekolah di Sungai Raya

Bangkitkan Semangat Belajar, Danantara dan PLN Salurkan 262 Paket Perlengkapan Sekolah di Sungai Raya

16 Maret 2026
Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Kalbar Ajak 284 Anak Yatim Dhuafa Belanja Baju Lebaran

Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Kalbar Ajak 284 Anak Yatim Dhuafa Belanja Baju Lebaran

16 Maret 2026
PLN Siagakan 1.526 Personel Amankan Pasokan Listrik Ramadan dan Idul Fitri 1447 H di Kalbar

PLN Siagakan 1.526 Personel Amankan Pasokan Listrik Ramadan dan Idul Fitri 1447 H di Kalbar

13 Maret 2026
PLN Ingatkan Masyarakat Hindari Calo, Pasang Listrik Baru Cukup Lewat PLN Mobile

PLN Ingatkan Masyarakat Hindari Calo, Pasang Listrik Baru Cukup Lewat PLN Mobile

13 Maret 2026

Trending

Pastikan Kesiapan Listrik Jelang Idul Fitri, GM PLN UID Kalbar Tinjau Masjid Raya Mujahidin Pontianak

Pastikan Kesiapan Listrik Jelang Idul Fitri, GM PLN UID Kalbar Tinjau Masjid Raya Mujahidin Pontianak

18 Maret 2026
Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Kalbar Ajak 284 Anak Yatim Dhuafa Belanja Baju Lebaran

Tebar Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Kalbar Ajak 284 Anak Yatim Dhuafa Belanja Baju Lebaran

16 Maret 2026
Diserbu Warga, 1.200 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan PLN Kalbar Ludes dalam Tiga Jam

Diserbu Warga, 1.200 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan PLN Kalbar Ludes dalam Tiga Jam

8 Maret 2026
Danantara – PLN Salurkan 2.500 Paket Sekolah di Kalbar, Perkuat Akses Pendidikan dan Semangat Belajar Generasi Muda

Danantara – PLN Salurkan 2.500 Paket Sekolah di Kalbar, Perkuat Akses Pendidikan dan Semangat Belajar Generasi Muda

4 Maret 2026
PLN Siagakan 1.526 Personel Amankan Pasokan Listrik Ramadan dan Idul Fitri 1447 H di Kalbar

PLN Siagakan 1.526 Personel Amankan Pasokan Listrik Ramadan dan Idul Fitri 1447 H di Kalbar

13 Maret 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?