Rabu, Agustus 19, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Nasional

Modus Baru! Sabu Diselundupkan Lewat Charger HP Terbongkar di Lapas Kelas 2A Pontianak

by Jurnalis Kalbar
17 Oktober 2025
in Nasional
0
Barang bukti sabu yang hendak diseludupkan ke dalam Lapas Kelas 2A Pontianak. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS KALBAR – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak berhasil digagalkan petugas. Aksi tersebut terungkap setelah petugas pos jaga menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kepala charger HP merek Asus.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa peristiwa pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, seorang pengemudi ojek online datang ke Lapas Kelas IIA Pontianak untuk mengantarkan sebuah paket titipan kepada salah satu warga binaan berinisial TH alias TOP (26). Barang yang dikirim berupa kepala charger dan kabel USB.

“Petugas piket pos P2U Lapas menolak menerima barang itu karena termasuk kategori barang yang dilarang digunakan oleh warga binaan. Meski sudah dijelaskan, pengemudi ojek online tersebut tetap memaksa agar barang titipan diterima,” ungkapnya, Jumat (17/10/2025).

Melihat gelagat mencurigakan, petugas jaga kemudian memeriksa barang tersebut. Saat pemeriksaan berlangsung, pengemudi ojek online itu tiba-tiba kabur meninggalkan lokasi. Hasil pemeriksaan mendalam menemukan klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 8,87 gram, disembunyikan di dalam kepala charger HP tersebut.

“Setelah memastikan temuan itu, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Tim kami langsung mendatangi Lapas untuk melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap warga binaan yang dituju oleh paket itu,” jelas Ade.

Dari hasil pemeriksaan, warga binaan berinisial TH alias TOP (26) mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya. Ia diduga telah berkoordinasi dengan seseorang di luar Lapas untuk mengatur pengiriman sabu tersebut melalui jasa ojek online.

Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket klip transparan berisi sabu, satu kepala charger merek Asus warna hitam, satu kabel USB hijau, satu unit HP Oppo hitam, serta satu plastik warna hitam.

“Saat ini Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menjadi pemasok barang haram tersebut,” ujar Ade menegaskan.

Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.

Peristiwa ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dengan modus yang semakin licin dan bervariasi. Namun, berkat kejelian petugas lapas dan respons cepat Polres Kubu Raya, peredaran sabu di balik jeruji kembali berhasil digagalkan.

“Kami mengapresiasi sinergi petugas Lapas Kelas IIA Pontianak yang cepat tanggap dan langsung berkoordinasi. Sinergi ini menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan tahanan,” pungkas Ade. (m@nk)

Tags: Lapas Kelas 2A PontianakPolres Kubu RayaSabu
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
PLN Terangi Kalbar: Puluhan Cahaya Harapan di Hari Listrik Nasional ke-80

PLN Terangi Kalbar: Puluhan Cahaya Harapan di Hari Listrik Nasional ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

3 Januari 2024
Semarak Hari Buruh, PLN Tambah Daya Listrik RSUD Sanggau untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Semarak Hari Buruh, PLN Tambah Daya Listrik RSUD Sanggau untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

28 April 2025
Kinerja 5th BUMN di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN Nyalakan 100% Listrik Desa di Kabupaten Sanggau

Kinerja 5th BUMN di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, PLN Nyalakan 100% Listrik Desa di Kabupaten Sanggau

24 September 2024

Berita Terkini

Kado HUT ke-81 RI, Desa Muara Baru di Kubu Raya Kini Terang, Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kado HUT ke-81 RI, Desa Muara Baru di Kubu Raya Kini Terang, Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

19 Agustus 2026
YBM PLN UID Kalbar Berikan Tali Kasih kepada Veteran di Semarak HUT ke-81 RI

YBM PLN UID Kalbar Berikan Tali Kasih kepada Veteran di Semarak HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026

Trending

Tewas Disiksa di Bawah Jembatan Landak, Ibu Pengamen Cilik Bongkar Kekejaman Pacarnya

Tewas Disiksa di Bawah Jembatan Landak, Ibu Pengamen Cilik Bongkar Kekejaman Pacarnya

28 Mei 2025
Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Minta Izin HPH PT Mohairson Pawan Khatulistiwa Dicabut

7 Mei 2025
Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?