Selasa, Agustus 18, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

by Jurnalis Kalbar
7 Juni 2025
in Kriminal
0
Wakasatreskrim Polresta Pontianak AKP Agus saat menanyakan perihal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh YB oknum pendeta terhadap seorang anak SD di Pontianak. Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id

JURNALIS KALBAR – Seorang pria berinisial YB (48), yang berprofesi sebagai pendeta sekaligus pengemudi ojek online, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Pontianak Timur.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 11.24 WIB. Saat itu, ibu korban, memesan layanan ojek online untuk mengantar anak perempuannya yang masih berusia delapan tahun ke sekolah dasar setempat.

Namun, dalam perjalanan, YB diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban, berupa pelecehan seksual.

“Tersangka berdalih memegang korban agar tidak jatuh, namun tindakan tersebut berulang dan melanggar batas kewajaran,” ungkap Wakil Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.

Korban dikabarkan langsung berlari masuk ke dalam sekolah tanpa bicara sepatah kata pun setelah tiba. Hal ini memicu kecurigaan dari pihak keluarga, yang kemudian melaporkan dugaan pelecehan ke kepolisian.

Dalam penyelidikan awal, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban dan dokumen identitas. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bernama lengkap YB, warga Kabupaten Kubu Raya.

YB kini dijerat dengan Pasal 6 huruf a atau c dan Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.

“Kasus ini menjadi perhatian kami. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak-anak,” tegas AKP Agus.

Korban saat ini tengah mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan. (zrn)

Tags: CabulPencabulanPendetaPolresta Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Energi Keikhlasan, Cahaya Pengorbanan, PLN UID Kalbar Tebar Semangat Berbagi di Idul Adha 1446 H

Energi Keikhlasan, Cahaya Pengorbanan, PLN UID Kalbar Tebar Semangat Berbagi di Idul Adha 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Customer Intimacy, PLN UP3 Sanggau Perkenalkan Sejumlah Inovasi

Gelar Customer Intimacy, PLN UP3 Sanggau Perkenalkan Sejumlah Inovasi

6 Desember 2024
PLN Dorong Pertanian Hijau di Sambas, Wujudkan Electrifying Agriculture

PLN Dorong Pertanian Hijau di Sambas, Wujudkan Electrifying Agriculture

1 September 2025
Direnbang PLN Kunjungi Kalbar Pastikan Listrik Aman di Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Direnbang PLN Kunjungi Kalbar Pastikan Listrik Aman di Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

25 Desember 2025

Berita Terkini

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

16 Agustus 2026
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

PLN Kawal Penuh Kelistrikan MTQ XXXIV Kalbar, Pasokan Andal hingga Penutupan

12 Agustus 2026
PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

4 Agustus 2026
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

30 Juli 2026

Trending

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

Pastikan Keandalan Listrik, PLN Perkuat Pengamanan Objek Vital Lewat Simulasi Darurat di Sintang

4 Mei 2026
Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

Pendeta Nyambi Ojol Diduga Cabuli Anak SD di Pontianak, Polisi Tetapkan Tersangka

7 Juni 2025
Sejumlah anak-anak dan remaja di Kota Pontianak yang diduga akan melakukan perang sarung dan tawuran menggunakan senjata tajam diamankan polisi. Foto: HYD/Jurnalis Pontianak

Nakal, Belasan Anak Harus Berhadapan dengan Hukum

17 Maret 2024
Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

Saling Berbagi, Pegawai PLN UID Kalbar Tebar Berkah di Bulan Suci Ramadan

8 Maret 2025
PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

PLN Hadirkan Booth Pelayanan Sepanjang MTQ XXXIV Kalbar, Dekatkan Layanan Kelistrikan kepada Masyarakat

12 Agustus 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?