Sabtu, Agustus 8, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Pontianak Ingatkan Pemain Layangan Terancam Didenda dan KTP Diblokir

by Jurnalis Kalbar
16 Mei 2025
in Daerah
0
Satpol PP Pontianak merazia pemain layangan. Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

JURNALIS KALBAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layangan karena membahayakan bagi pengguna jalan akibat terkena benang layangan.

Bagi warga yang tertangkap bermain layangan, akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu. Jika tidak membayar denda, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelanggar terancam diblokir.

“Denda Rp500 ribu. Konsekuensinya, kami sudah bekerja sama (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP-nya bisa kami blokir. Jika sudah diblokir, maka untuk urusan dengan bank dan asuransi tidak akan bisa dilakukan,” tegas Ahmad Sudiantoro, yang akrab disapa Toro, Jumat (16/05/2025).

Toro juga mengimbau ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat agar aktif mengingatkan warganya untuk tidak bermain layangan di lingkungan masing-masing, karena dapat membahayakan pengguna jalan.

“Mohon partisipasi Pak RT, Pak RW, dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan warga di sekitar. Satpol PP tetap akan menindaklanjuti laporan dari RT. Dalam sehari, kadang ada lima hingga sepuluh laporan. Kami prioritaskan wilayah barat dan pusat kota karena layangan yang putus biasanya terbawa angin ke selatan, timur, dan utara,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain layangan sembarangan.

“Saya mengimbau para orang tua agar menjaga anak-anaknya dan tidak melepas mereka bermain layangan,” tambahnya.

Satpol PP Kota Pontianak rutin melakukan penertiban terhadap pemain layangan dan gulungan layangan di sejumlah titik. Toro menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Satpol PP Kota Pontianak secara rutin melakukan penertiban dan pemantauan. Kami akan terus berupaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Pontianak,” pungkasnya. (hen)

Tags: LayanganPontianakSatpol PP Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Remaja Bisu Tuli Peragakan 41 Adegan Bunuh Tetangga di Kubu Raya

Remaja Bisu Tuli Peragakan 41 Adegan Bunuh Tetangga di Kubu Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dorong Pertumbuhan Industri Hijau, PLN Salurkan Daya 690.000 VA untuk Industri Biomassa di Mempawah

Dorong Pertumbuhan Industri Hijau, PLN Salurkan Daya 690.000 VA untuk Industri Biomassa di Mempawah

14 November 2025
Ramadan Berkah, PLN Hadirkan Shelter SPKLU di Pontianak untuk Perjalanan Ramah Lingkungan

Ramadan Berkah, PLN Hadirkan Shelter SPKLU di Pontianak untuk Perjalanan Ramah Lingkungan

22 Maret 2025
54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

54 Anak Terjaring Jam Malam di Pontianak Tenggara

15 Juni 2025

Berita Terkini

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

PLN Jaga Keandalan Listrik, Dukung Sukses MTQ XXXIV Kalbar di Kayong Utara

4 Agustus 2026
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam untuk 1.003 Pelanggan di Enam Desa Sintang Jelang HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
PLN Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Kalbar

PLN Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Kalbar

29 Juli 2026
PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

27 Juli 2026
PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

PLN Perkuat Keandalan Listrik PT ANTAM, Dukung Hilirisasi Industri dan Investasi di Kalbar

27 Juli 2026

Trending

Gelar Customer Gathering, PLN UP3 Singkawang Sosialisasikan Layanan Penyambungan Sementara

Gelar Customer Gathering, PLN UP3 Singkawang Sosialisasikan Layanan Penyambungan Sementara

4 Oktober 2024
Rolf Korah, Bakal Calon Ketua PWI Kalbar Periode 2024 2029

Hari Terakhir Pendaftaran, Baru Rolf Korah yang Daftar Jadi Calon Ketua PWI Kalbar

23 Maret 2024
Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

Boiler PLTU Bocor, PLN Kalbar Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir

4 Juli 2026
PLN Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Kalbar

PLN Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Kalbar

29 Juli 2026
PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

PLN Dukung Peningkatan Produksi PT Sariguna Primatirta Lewat Tambah Daya 865.000 VA

27 Juli 2026
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?