Rabu, Juli 23, 2025
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Pontianak Ingatkan Pemain Layangan Terancam Didenda dan KTP Diblokir

by Jurnalis Kalbar
16 Mei 2025
in Daerah
0
Satpol PP Pontianak merazia pemain layangan. Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

JURNALIS KALBAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layangan karena membahayakan bagi pengguna jalan akibat terkena benang layangan.

Bagi warga yang tertangkap bermain layangan, akan dikenai denda sebesar Rp500 ribu. Jika tidak membayar denda, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelanggar terancam diblokir.

“Denda Rp500 ribu. Konsekuensinya, kami sudah bekerja sama (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. KTP-nya bisa kami blokir. Jika sudah diblokir, maka untuk urusan dengan bank dan asuransi tidak akan bisa dilakukan,” tegas Ahmad Sudiantoro, yang akrab disapa Toro, Jumat (16/05/2025).

Toro juga mengimbau ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat agar aktif mengingatkan warganya untuk tidak bermain layangan di lingkungan masing-masing, karena dapat membahayakan pengguna jalan.

“Mohon partisipasi Pak RT, Pak RW, dan tokoh masyarakat untuk mengingatkan warga di sekitar. Satpol PP tetap akan menindaklanjuti laporan dari RT. Dalam sehari, kadang ada lima hingga sepuluh laporan. Kami prioritaskan wilayah barat dan pusat kota karena layangan yang putus biasanya terbawa angin ke selatan, timur, dan utara,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anak dan tidak membiarkan mereka bermain layangan sembarangan.

“Saya mengimbau para orang tua agar menjaga anak-anaknya dan tidak melepas mereka bermain layangan,” tambahnya.

Satpol PP Kota Pontianak rutin melakukan penertiban terhadap pemain layangan dan gulungan layangan di sejumlah titik. Toro menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Satpol PP Kota Pontianak secara rutin melakukan penertiban dan pemantauan. Kami akan terus berupaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Pontianak,” pungkasnya. (hen)

Tags: LayanganPontianakSatpol PP Pontianak
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Remaja Bisu Tuli Peragakan 41 Adegan Bunuh Tetangga di Kubu Raya

Remaja Bisu Tuli Peragakan 41 Adegan Bunuh Tetangga di Kubu Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN Siapkan 9 SPKLU di Kalbar Dukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2024

PLN Siapkan 9 SPKLU di Kalbar Dukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2024

12 April 2024
GM PLN UID Kalbar Pimpin Apel Siaga Idul Fitri 1446 H

GM PLN UID Kalbar Pimpin Apel Siaga Idul Fitri 1446 H

26 Maret 2025
Momentum Peningkatan Layanan Kelistrikan, PLN Sambung Listrik 230 Pelanggan di Jakarta

Momentum Peningkatan Layanan Kelistrikan, PLN Sambung Listrik 230 Pelanggan di Jakarta

2 Maret 2024

Berita Terkini

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

Semarak Kemerdekaan, PLN Dukung Terwujudnya Desa Berdaya di Singkawang

23 Juli 2025
PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

PLN Peduli Masa Depan: Inovasi Hijau dari Sekolah untuk Negeri

22 Juli 2025
Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep bersama Kelompok Dasawisma Bougenvile usai pelatihan mengolah ikan segar menjadi barang jadi. Foto: Jurnalis.co.id

Beri Manfaat, Dosen Ilmu Kelautan dan Perikanan Polnep Ajari Ibu-ibu Buat Olahan Ikan

20 Juli 2025
Semarak Hari Kemerdekaan PLN Resmikan SPKLU Pertama di Sambas

Semarak Hari Kemerdekaan PLN Resmikan SPKLU Pertama di Sambas

19 Juli 2025
YBM PLN Hadir untuk Rakyat, Dukung Perjuangan Bidan di Pedalaman Kalbar

YBM PLN Hadir untuk Rakyat, Dukung Perjuangan Bidan di Pedalaman Kalbar

17 Juli 2025

Trending

Kanda dan Dinda Kundori (kiri) bersama Zulmansyah Sekedang sewaktu menikmati kopi khas Pontianak di Warkop Asiang.

Kanda Zulmansyah dan Dinda Kundori

17 Juli 2025
Sekretaris PWI Provinsi Kalimantan Barat, Deska Irnan Syafara

Wartawan WTS

16 Juli 2025
YBM PLN Hadir untuk Rakyat, Dukung Perjuangan Bidan di Pedalaman Kalbar

YBM PLN Hadir untuk Rakyat, Dukung Perjuangan Bidan di Pedalaman Kalbar

17 Juli 2025
PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Industri Sawit di Mempawah

PLN untuk Rakyat, Dukung Penguatan Industri Sawit di Mempawah

17 Juli 2025
Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

Jaksa Tangkap Terdakwa yang Kabur di Sidang Pengadilan Negeri Bengkayang

19 Februari 2025
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?