
JURNALIS KALBAR – La Bondo (36) pria asal Sulawesi Tenggara nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan cara memanjat pohon 10 dengan ketinggian 10 meter di lintasan joging Tltrack Untan Pontianak, Senin (05/05/2025). Sebelumnya, pelaku ternyata sempat ingin melakukan bunuh diri di Mapolda Kalbar.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko membenarkan hal tersebut. Menurutnya percobaan bunuh diri di lintasan joging track Untan Pontianak tersebut merupakan aksi yang kedua pelaku.
“Percobaan bunuh diri yang dilakulan oleh La Bondo di lintasan joging track Untan merupakan rencana aksi kedua kalinya, dimana rencana pertama pernah mencoba melakukan percobaan bunuh diri di Mapolda Kalbar, namun tidak jadi,” katanya, Selasa (06/05/2025).
Jatmiko menjelaskan, sejumlah aksi percobaan bunuh diri tersebut dilakukan karena pelaku depresi. Pelaku berkerja secara ilegal di Malaysia dan pernah mendapat hukuman 8 Bulan penjara. Kondisinya diperparah adanya berita perselingkuhan istrinya di Sulawesi Tenggara.
“Sementara itu dugaan penyebab korban untuk melakukan percobaan bunuh diri,” ujarnya.
Dikabarkan sebelumnaya, La Bondo, pria berusia 36 tahun warga Dusun Numana RT 0/0, Kecamatan Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri dengan cara memanjat pohon setinggo 10 meter di lintasan jogging track Untan Pontianak, Senin (05/05/2025) sekitar pukul 17.10 WIB.
Pihak kepolisan yang mendapat laporan menghubungi petugas Damkar Panca Bhakti untuk meminjam tangga buat mengevakuasi pelaku.
Tim SAR Polda Kalbar melakukan upaya negosiasi, namun tidak berhasil. Kemudian pohon dipanjat dan dilakukan upaya pertolongan. Dikarenakan korban panik, berusaha untuk bunuh diri dengan melompat.
Selanjutnya pohon ditebang dengan menggunakan chainsaw. Selanjutnya korban ditangkap dan dilakukan pertolongan. Melihat masih adanya denyut nadi/napas, selanjutnya korban dibawa menggunakan mobil ambulans Bank Kalbar ke Rumah Sakit Untan Pontianak untuk pertolongan pertama.
Setelah dilakukan pertolongan pertama di RS Untan dan memastikan hidup pelaku lantas dirujuk di RS Anton Soedjarwo Pontianak guna kemudahan akses keluarga korban. (zrn)