
JURNALIS KALBAR – Pelarian ZR (31) berakhir antiklimaks. Pria yang diduga kuat sebagai pelaku penjambretan pasangan suami istri di Kubu Raya itu disergap Tim Jatanras Polres Kubu Raya saat tengah menikmati secangkir kopi di sebuah warkop (warung kopi) Jalan Irian, Kecamatan Pontianak Selatan.
Tak menduga dirinya dibuntuti, ZR pun tak berkutik saat petugas gabungan dari Jatanras Polres Kubu Raya dan Polresta Pontianak Kota menyergapnya pada Rabu (23/04/2025) pukul 13.20 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade membenarkan pengungkapan kasus kejahatan jalanan (pencurian dengan kekerasan) tersebut.
“Tim bergerak cepat setelah dilakukan koordinasi yang baik. Saat diamankan di salah satu warkop, pelaku tidak sempat berkutik. Dalam interogasi awal, ZR langsung mengakui perbuatannya,” ungkap Ade, Selasa (28/04/2025) pagi.
Aksi kejahatan ZR bermula saat ia bersama rekannya membuntuti sepasang suami istri yang melaju dari Desa Kapur menuju Sungai Kakap. Dengan mengendarai Honda PCX hitam, keduanya mendekat saat korban tiba di simpang lampu merah Jalan Major Alianyang Desa Kapur Parit Mayor Kecamatan Sungai Raya.
“Pelaku menyerempet kendaraan korban, lalu salah satu dari pelaku langsung merampas tas selempang milik istri korban. Saat itu terjadi tarik-menarik di tengah jalan,” tutur Ade.
Upaya mempertahankan tas hampir membuat pasangan itu terjatuh. Melihat korban mulai kehilangan keseimbangan, pelaku nekat mengeluarkan sebilah pisau dan memotong tali tas yang dikenakan istri korban, hingga akhirnya berhasil membawa kabur barang berharga milik korban.
Menurut Ade, penangkapan ZR ini menjadi bagian dari pengembangan kasus lebih luas. Pasalnya, rekan ZR, yang berinisial AT, telah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Timur dalam kasus kejahatan lainnya.
“Saat ini ZR beserta sepeda motor yang digunakan saat beraksi sudah diamankan, saat ini kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Ade. (m@nk)