
JURNALIS KALBAR – Dua petugas pintu utama Rutan Kelas IIB Mempawah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi, Selasa (2204/2025). Modus pelaku, barang haram tersebut dimasukan dalam bungkus roti.
“Barang mencurigakan tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan yang masuk untuk salah satu tahanan. Kecurigaan timbul karena bentuk dan berat bungkus tidak sesuai dengan isi yang semestinya,” ungkap Plt Karutan Kelas IIB Mempawah, Syech Walid, Sabtu (26/04/2025).
Walid mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas, akhirnya ditemukan bungkusan kecil diduga sabu yang disembunyikan di dalam kemasan roti tersebut.
“Tahanan penerima titipan beserta barang bukti selanjutnya diserahkan langsung kepada Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Eldig Hernowo, untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Walid memberikan apresiasi atas kejelian dan profesionalisme anggotanya. Ini merupakan bukti komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Mempawah.
“Tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan atau penyelundupan narkoba,” ujarnya.
Walid menegaskan keberhasilan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam mendukung upaya pencegahan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (zrn)