Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Utama
  • Jurnalisik
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pemerintah
  • DPRD
No Result
View All Result
Jurnalis Kalbar
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dukung Pengembangan EBT di Indonesia, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 Terkait PLTS Atap

by Jurnalis Kalbar
5 Maret 2024
in Ekonomi
0
Acara Sosialisasi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap di Kementerian ESDM, Selasa (05/03/2024). Foto: PLN

JURNALIS PONTIANAK – PT PLN (Persero) siap menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menjelaskan pemerintah mendorong PLTS atap lebih masif saat ini sebagai pendorong pencapaian target bauran energi nasional. Apalagi, potensi energi matahari nasional mencapai 3,3 Terawatt Hour (TWh).

“Pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau. Program ini juga untuk meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan pemanfaatan PLTS Atap,” kata Jisman pada sambutannya dalam acara Sosialisasi Permen Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap di Kementerian ESDM, Selasa (05/03/2024).

Pengembangan PLTS Atap sangat penting dalam upaya transisi energi. Meski begitu, PLTS Atap juga memiliki sifat intermiten. Sehingga, dalam pengembangannya, perlu dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem.

“Sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang bisa masuk ke dalam sistem. Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan agar implementasi Permen ini bisa berjalan efektif dan transparan,” kata Jisman.

Melalui peraturan terbaru PLTS Atap ini, Pemerintah melakukan beberapa perbaikan pengaturan yang secara umum bertujuan untuk efisiensi dan transparansi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam memasang PLTS Atap.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa PLN siap mendukung Pemerintah dalam melakukan transisi energi guna mencapai Net Zero Emissions pada 2060, salah satunya melalui PLTS Atap.

“Kami menyambut suka cita dan siap menjalankan kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah. Ini adalah upaya kita untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam transisi energi di Indonesia,” ucap Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan PLN senantiasa mendukung pertumbuhan PLTS atap di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan jumlah PLTS atap yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Kami terus mendukung keterlibatan masyarakat dalam transisi energi, salah satunya lewat PLTS atap ini. Bahkan pada tahun 2023, sebelum revisi Permen ini keluar kapasitasnya meningkat hampir 2 kali lipat,” ucap Edi.

Pada tahun 2022 tercatat kapasitas PLTS atap di Indonesia sebesar 80 Megawatt peak (MWp), meningkat menjadi 141 MWp pada 2023. Capaian ini menunjukkan komitmen PLN serta minat masyarakat dan sektor industri turut berperan dalam peningkatan EBT di Indonesia.

Edi menambahkan dengan keluarnya Permen baru ini, PLN langsung melakukan persiapan teknis untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Kami gerak cepat memastikan kesiapan teknisnya agar Permen PLTS Atap ini bisa segera diimplementasikan,” tutur Edi.

Saat ini PLN juga tengah melakukan finalisasi kajian kuota pengembangan PLTS atap setiap kluster wilayah dengan mempertimbangkan arah kebijakan energi nasional, rencana dan realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), serta keandalan sistem tenaga listrik. Dari usulan tersebut, Kementerian ESDM akan menetapkan kuota yang akan dibuka kepada masyarakat.

Untuk melakukan permohonan PLTS Atap On Grid ke sistem PLN, dapat diajukan melalui Aplikasi PLN Mobile. Hal ini dilakukan untuk mempermudah permohonan izin pembangunan PLTS atap.

Setelah masyarakat mengajukan permohonan, PLN akan melanjutkan ke proses persetujuan perizinan. Jawaban perizinan ke pelanggan akan disampaikan maksimal 30 hari kalender via email terdaftar di aplikasi PLN Mobile atau register Aplikasi PLTS Atap Web. Setelah itu, pelanggan bisa melakukan pembangunan PLTS Atap.

Ditemui di tempat terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Barat, Joice Lanny Wantania mengatakan dalam mendukung energi bersih, PLN Kalbar telah melakukan pemanfaatan PLTS secara integrasi yang sejalan dengan komitmen PLN sebagai perusahaan yang berkomitmen dalam pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Pada pertengahan Tahun 2023 lalu, kami berkolaborasi dan mendukung Universitas Tanjungpura Pontianak menggalakkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di kampus terbesar di Kalbar tersebut. Dengan kapasitas 1,5 MWp,” tutup Joice. (hen)

Tags: EBTIUPTLUKementerian ESDMPermen ESDMPLNPLTS Atap
Jurnalis Kalbar

Jurnalis Kalbar

Next Post
Tingkatkan Pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau, PLN Kalbar Siap Pasok Listrik 240.000 VA

Tingkatkan Pelayanan RSUD MTh Djaman Sanggau, PLN Kalbar Siap Pasok Listrik 240.000 VA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PLN Pastikan Keandalan Listrik Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2577 di Kalbar

PLN Pastikan Keandalan Listrik Perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2577 di Kalbar

18 Februari 2026
Kurir Bawa 1 Kg Sabu Hanya Digantung di Motor Demi Upah Rp150 Juta

Kurir Bawa 1 Kg Sabu Hanya Digantung di Motor Demi Upah Rp150 Juta

28 Mei 2025
Curi Motor di Rasau Jaya, Pelaku Diringkus tanpa Perlawanan di Sungai Raya

Curi Motor di Rasau Jaya, Pelaku Diringkus tanpa Perlawanan di Sungai Raya

18 April 2025

Berita Terkini

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

Perkuat Budaya Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Edukasi Masyarakat Bengkawan

9 Juni 2026
Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

5 Juni 2026
PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

3 Juni 2026
PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pascacuaca Ekstrem di Sambas

PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Pascacuaca Ekstrem di Sambas

1 Juni 2026
PLN UID Kalbar Salurkan 3.437 Kantong Daging Kurban untuk Masyarakat

PLN UID Kalbar Salurkan 3.437 Kantong Daging Kurban untuk Masyarakat

28 Mei 2026

Trending

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

Dukung Asta Cita Presiden RI, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Percepat Program Listrik Desa APBN 2026 di Kalbar

5 Juni 2026
PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Industri Sawit di Sekadau, Perkuat Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

3 Juni 2026
PLN UP3 Mempawah Gelar Jalan Sehat dan Sosialisasi Program OOTD

PLN UP3 Mempawah Gelar Jalan Sehat dan Sosialisasi Program OOTD

27 Oktober 2025
Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

1 Januari 2025
Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

Upacara HUT ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip

18 Agustus 2024
Jurnalis Kalbar

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Company
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Utama

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?